Selasa, 29 April 2008

Soal Essay dan Jawaban

1.Apa yang dimaksud dengan kepemilikan!

Jawab:

Kepemilikan adalah suatu hokum yang mengatur tentang hak seseorang atas sesuatu atau barang yang karenanya menjadi milik orang tersebut.

2.Sebutkan dan jelaskan macam-macam kepemilikan!

Jawab:

Ada dua macam yaitu:

-Milkun Tamun adalah kepemilikan yang utuh dan sempurna.

-Milkun Ghair Tamm adalah kepemilikan yang tidak sempurna.

3.Tulisakan tiga hikmah kepemilikan!

Jawab:

-Terhindar dari hokum riba’

-Terwujudnya situasi masyarakat yang saling mengisi dan saling membutuhkan

-Membuat manusia berlomba-lomba dalam kebaikan

-Terpeliharanya hak pribadi seseorang terhadap yang dimiliki

4.Apa yang dimaksud dengan Ihrazul Mubahat

Jawab:

Ihrazul Mubahat adalah memelihara diri agar senantiasa melakukan hal-hal yang dibolehkan oleh Allah SWT,terutama dalam hal Muamalah.

5.Tuliskan arti dasar hokum yang membolehkan membuka lahan baru!

Jawab:

Ada dalam hadist H.R.Abu Daud,An-Nasai,danAt-Tirmizi yang artinya:”Siapa yang menyuburkan tanah gersang,maka tanah itu menjadi miliknya”.

Tidak ada komentar: