Selasa, 29 April 2008

Macam-macam Kepemilikan

Pada dasarnya kepemilikan dalam Islam diklasifikasikan dalam dua macam,yaitu kepemilikan yang sempurna(milkun tamun),kepemilikan yang tidak sempurna(milkun ghair tamm).Adapun pengertiannya yaitu sebagai berikut.

A.Milkun Tamun

Yaitu kepemilikan yang utuh atau sempurna.Artinya, kepemilikan seseorang atas suatu benda atau barang secara sempurna dan utuh.Tidak ada pihak lain yang turut serta dalam kepemilikan barang tersebut secara hokum.

B.Milkun Ghair Tamm

Yaitu kepemilikan yang tidak sempurna.Artinya,Kepemilikan seseorang terhadap suatu benda atau barang yang tidak seutuhnya,sebab terhadapo barang atau benda tersebut juga terdapat hak pemilikan orang lain.

Tidak ada komentar: